Kepala Kantah ATR/BPN Lamsel Lantik PPAT dan PPATS, Begini Pesannya

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyadi, melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat pembuat akte tanah (PPAT) dan pejabat pembuat akte tanah sementara (PPATS), pada Selasa 3 Oktober 2023.

Acara pelantikan yang dipusatkan di Aula Rajabasa, areal kantor bupati Lampung Selatan itu, diikuti oleh sejumlah pejabat di lingkungan pemda, pejabat ATR/BPN setempat dan sejumlah undangan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan, terdapat tiga orang PPATS yang dilantik dalam momen tersebut. Mereka merupakan camat di Kabupaten Lampung Selatan. Mereka yang dilantik adalah Abdul Rahman Camat Katibung, Firdaus Adam Camat Jatiagung dan Sufi’a Camat Natar. Sedangkan PPAT yang dilantik antar lain Sri Ani Sutianti dan Fristy Anandini.

Kepala Kantah ATR/BPN Lampung Selatan Seto Apriyadi menjelaskan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari pada PPAT dan PPATS tersebut. Ia mengatakan, PPAT tupoksinya berkenaan dengan notaris sedangkan PPATS adalah perwakilan dari pemerintah yang menguasai suatu wilayah.
“Sebenarnya tupoksinya sama saja. Untuk membuat akte yang berhubungan dengan tanah,” sebutnya.

Kepada PPAT Ia berharap, usai dilantik dan diambil sumpahnya mereka dapat membantu pelayanan pertanahan di wilayah Lampung Selatan. Sedangkan kepada PPATS, mereka dapat membantu pelayanan pertanahan diwilayahnya masing-masing.
“Mereka diharapkan dapat memberikan kemudahan di bidang pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Karena memang, selama ini terkesan lama dan biayanya cukup mahal,” tekannya.

“Kami mengajak, mereka juga dapat menyosialisasikan ini, bahwa memproses ini mudah dan untuk selanjutnya dapat memberikan pelayanan yang juga memudahkan masyarakat,” kata Seto.

Seto pun menyatakan, tidak menutup kemungkinan seluruh camat di Lampung Selatan dapat dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjadi PPATS.
“Untuk sementara ini, baru tiga kecamatan. Kita berharap kedepannya seluruh camat di Lampung Selatan dapat dilantik menjadi PPATS. Tentunya, harus melalui kualifikasi,” kata Dia. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *