BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Lampung Selatan tercatat hanya menerima segelintir siswa baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027. Bahkan ada sebuah SDN yang hanya kebagian 3 orang murid.
Berdasarkan data sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, SDN 4 Kertosari Kecamatan Tanjungsari hanya menerima 3 siswa baru di tahun ini.
Selain itu, SDN 2 Sidoharjo Kecamatan Jatiagung menerima 7 siswa, SDN di Babulang 5 siswa, SDN 3 Suban 6 siswa, SDN 2 Batuagung 8 siswa, SDN Pulau Rimau 5 siswa, SDN Pulau Sebuku 6 siswa, dan SDN Pematang Baru 7 siswa.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Syaifulloh, menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan minimnya jumlah pendaftar di sekolah-sekolah tersebut.
“Yang pertama faktor demografi, yaitu turunnya angka kelahiran untuk anak usia sekolah. Kedua, perubahan paradigma orang tua. Saat ini sebagian orang tua ingin anak mereka bersekolah di sekolah yang berbasis agama serta swasta,” ujarnya, Jum’at 17 Juli 2026.
Faktor ketiga adalah perpindahan penduduk. Menurut Syaifulloh, banyak orang tua yang melakukan pindah domisili, lantaran tempat kerja mereka sudah tidak produktif lagi.
“Ini salah satu faktor penting. Ketika mereka pindah, tentu berdampak langsung pada jumlah siswa di sekolah daerah asal,” terangnya.
Kendati demikian, Syaifulloh memastikan tidak ada anak di Lampung Selatan yang mengalami putus sekolah akibat kondisi tersebut.
“Yang saya pastikan, tidak ada anak di Lampung Selatan yang putus sekolah. Kami tetap menjamin hak atas pendidikan mereka,” tegasnya.
Dinas Pendidikan menyatakan, akan mendorong sekolah agar membuat program unggulan dan memperkuat sosialisasi ke masyarakat. Tujuannya, agar sekolah negeri tetap menjadi pilihan utama warga.
“Oleh karenanya, pihak sekolah harus mengejar kualitas pendidikan di sekolah, supaya menjadi sekolah unggul serta terapkan disiplin dalam proses belajar mengajar. Selain itu, ciptakan lingkungan yang asri, serta menjaga sarana dan prasarana agar warga di sekolah nyaman saat beraktivitas,” tandasnya.
Diwawancarai terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto mengajak, para tenaga pendidik harus tetap profesional dan berkomitmen untuk pemenuhan hak anak dalam memperoleh pendidikan.
“Berapa pun siswanya, tidak boleh mengurangi kualitas dalam proses belajar mengajar. Dan pastikan hak-hak anak untuk memperoleh pendidikan dapat tepenuhi,” ujarnya. (Lex)





