Buntut Dugaan Keracunan Massal, Kemenag Minta SPPG Setop Distribusikan MBG ke MI Ma’arif
BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Buntut dugaan keracunan massal belasan siswa, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan, meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur 03 Pematang Pasir untuk menghentikan pendistribusian makanan ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Lampung Selatan, Munjahid, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat 18 September 2026.
Menurut Munjahid, selain menghentikan pasokan makanan ke MI Ma’arif, Kemenag Lampung Selatan juga mendesak agar operasional SPPG Dapur 03 Pematang Pasir dievaluasi secara menyeluruh terlebih dahulu.
“Kami juga meminta pihak SPPG Dapur 03 Pematang Pasir untuk menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan bagi para siswa yang menjadi korban setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG_red) tersebut,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai jangka waktu penghentian distribusi tersebut, Munjahid menyatakan bahwa kebijakan ini berlaku tanpa batas waktu yang ditentukan.
“Jika pihak Dapur 03 sudah dievaluasi dan mampu memberikan pernyataan tertulis bahwa makanan yang mereka olah benar-benar aman, tentu hal itu akan kami pertimbangkan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sebelumnya, belasan siswa MI Ma’arif mengalami muntah-muntah dan sakit perut usai menyantap MBG.
Selain menimpa belasan siswa, 1 orang keluarga masyarakat penerima manfaat B3 juga mengalami hal serupa, sehingga harus dilarikan ke puskesmas guna mendapatkan perawatan medis. (Rk-Lex)
