BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Empat nama calon Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Jasa dinyatakan bebas narkoba. Mereka berhak maju ke tahapan selanjutnya.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Panitia Pelaksana Seleksi Direktur PDAM Tirta Jasa, Maturidi Ismail melalui keterangan tertulisnya terkait hasil pemeriksaan kesehatan bebas narkoba calon direktur PDAM Tirta Jasa di RSUD Bob Bazar Kalianda.
Dalam Surat Keterangan tersebut, MKM bernomor 440/2003/VI.04/2020 itu menyatakan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan bebas narkoba terhadap empat calon di Laboratorium RSUD Bob Bazar Kalianda.
Dari hasil pemeriksaan itu, keempat nama calon Direktur PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan dinyatakan negatif atau bebas narkoba. Mereka yaitu, H. Rudi Apriadi, KM. S.Sos., Hendra, S.E., Ahmad Sofyan, S.P., M.H., dan Edi Susanto, S.E.
Dengan lolosnya tes kesehatan bebas narkoba, calon direktur bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
“Tahapan selanjutnya yaitu uji kelayakan dan kepatutan. Ada tes tertulis tanggal 1 Juli 2020, pemaparan karya tulis tanggal 2 Juli 2020, dan tes wawancara,” terang Maturidi.
Sebelumnya, empat nama calon direktur tersebut telah dinyatakan lulus seleksi berkas administrasi oleh Panitia Pelaksana Seleksi Direktur PDAM Tirta Jasa berdasarkan Berita Acara Seleksi Berkas Administrasi Calon Direktur PDAM Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan Periode 2020-2024 Nomor : 500/2227/I.05/2020 tanggal 23 Juni 2020. (Ziz/Lex)