BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kabar gembira, dalam waktu dekat ini gaji ke-13 untuk seluruh ASN di Kabupaten Lampung Selatan akan segera dicairkan.
Berdasarkan data yang dihimpun di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, pedoman terkait pencairan gaji ke-13 untuk ASN itu baru diterima instansi setempat pada akhir pekan kemarin.
Pedoman/Juknis itu berupa Peraturan Pemerintah nomor 44 tahun 2020 tentang penghasilan gaji tigabelas untuk ASN, Polri, TNI, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun/Tunjangan.
Jumlah ASN yang mendapatkan gaji ke-13 di lingkungan Pemkab Lampung Selatan sebanyak 7.640 orang pegawai dengan alokasi anggaran sebesar Rp34.129.934.577.
Gaji ke-13 itu sendiri dianggarkan untuk gaji pokok, tunjangan keluarga/tunjangan umum pada APBD T.A 2020.
Juru bicara Pemkab Lampung Selatan Akar Wibowo membenarkan bila pencairan gaji ke-13 untuk ASN tinggal tunggu pencairan. Dan itu dimungkinkan dalam 1-2 hari ini.
“Kan masih diproses untuk kelengkapan administrasinya, kan ada Perbub-nya. Ya mungkin sehari-dua hari ini sudah bisa dicairkan,” ujar Akar Senin 10 Agustus 2020.
Ia pun mengimbau agar gaji ke-13 itu dapat benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
“Inikan (gaji ke-13) untuk kepentingan anak sekolah, jadi gunakan sesuai kebutuhan. Semoga ini dapat membantu untuk anak-anak ASN,” tandasnya. (Lex)