BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Koramil 421-08/Palas menggelar sosialisasi rekrutmen komponen cadangan matra darat dalam membantu ketahanan negara, Senin 10 Agustus 2020.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh 15 orang warga dari sejumlah desa di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.
Para peserta dibekali materi tentang pengetahuan UU RI Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk ketahanan negara, sosialisasi organisasi Komcad, Latihan dasar militer Komcad oleh 3 orang narasumber yakni Peltu Mursalin Syam, Serka Mardiyanto dan Sertu Hartoyo.
Hadir pula dalam kegiatan sosialisasi Komcad sebanyak 16 orang anggota Koramil 08/Palas, yang juga terlibat langsung dalam kegiatan sosialisasi.
Peltu Mursalin Syam mengatakan, UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan nasional untuk pertahanan negara, mencabut UU Nomor 27 Tahun 1997 tentang mobilisasi dan demobilisasi.
“Selain itu, UU Nomor 27/1997 tentang mobilisasi dan demobilisasi, UU 56/1999 tentang rakyat terlatih,” jelasnya.
Senada, Serka Mardiyanto dan Sertu Hartoyo menerangkan, sesuai dengan pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan negara (anggota Komcad).
“Komponen cadangan adalah sebuah pasukan cadangan militer atau sebuah organisasi militer yang terdiri dari warga negara yang menggabungkan peran militer dengan karier sipil, jadi bagi warga negara yang berusia 18-48 tahun baik pria maupun wanita, berhak mengikuti ini,” tandas mereka. (RL/Lex)