BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sepanjang dilaksanakannya Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Lampung Selatan bersama jajaran di tingkat polsek, berhasil meringkus 35 pelaku kejahatan di wilayah setempat.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky A Nasution dalam ekspos ungkap perkara menjelaskan, operasi dengan nama sandi Ops Sikat itu dilaksanakan sejak 18-31 Agustus 2020.
Dimana, pihak kepolisian berhasil mengungkap 25 perkara terdiri dari 4 perkara target dan 21 perkara non target.
“Totalnya, kita berhasil mengamankan 35 tersangka dalam gelaran operasi sikat tersebut,” ujarnya, Kamis 3 September 2020.
Lebih jauh Ia merincikan, dalam sejumlah perkara yang diungkap 7 diantaranya merupakan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) selebihnya pencurian dengan pemberatan (curat), kepemilikan senjata api dan narkotika jenis sabu.
AKBP Zaky menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan 8 pucuk senjata api berikut amunisinya, sepanjang digelarnya Ops Sikat Krakatau 2020 tersebut.
“Jadi, 1 pucuk senjata api hasil dari tindak kejahatan dan 7 pucuk (senpi) lagi hasil dari penyerahan masyarakat,” kata Zaky. (Lex)