Soal Barang Rampasan KPK, Sulpakar Minta Buat Tim

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Mendekati akhir masa jabatan (AMJ) dalam posisi pejabat sementara (Pjs) bupati, Sulpakar mengingat soal barang-barang hasil rampasan KPK yang diserahkan kepada Pemkab Lampung Selatan, beberapa waktu lalu.

Hal ini ditegaskan oleh Sulpakar dalam rapat koordinasi (rakor) bulanan berapa pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan di Aula Krakatau, Selasa 1 Desember 2020.

Bacaan Lainnya

Definitif Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung itu akan habis masa jabatan sebagai Pjs bupati Lampung Selatan pada 5 Desember 2020, atau akhir pekan depan.

Dalam penyampaian, Sulpakar menerangkan sejumlah barang-barang hasil rampasan lembaga antirasuah yang dapat dilelang. Diantaranya kapal, mobil mercy dan motor harly davidson.
“Tolong pak sekda dan bu Injti diurus penilaian harganya, kalau memang butuh penilaian dari pihak dari Affraisal ya silahkan,” kata Sulpakar.

Terkait dengan aset-aset perusahaan AMP, dirinya mengajak seluruh pihak terkait dapat melibatkan DPRD dan Kejaksaan untuk pengkajian terkait fungsi dan kegunaan, karena aset kendaraan di sana tidak.

Ia pun meminta agar, dibentuk sebuah tim yang diketuai oleh asisten /staf ahli untuk penanganan aset baik yang akan dilelang atau terkait AMP.
“Bentuk tim, jadi tim itu yang ngurus. Kalau diserahkan ke BPKAD kasihan. Mereka itu kerjanya banyak, bu Injti dan stafnya ini memiliki tugas-tugas dan fungsi yang melekat,” tandasnya. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *