Lamsel Bakal Memberlakukan PPKM Skala Mikro

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemkab Lampung Selatan, dipastikan akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Hal ini dilaksanakan mengingat akan penyebaran Covid-19 di kabupaten setempat terus merangsek naik.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Eka Riantinawati menyatakan, pemberlakuan PPKM skala mikro itu dalam rangka menekan angka peningkatan pasien terkonfirmasi Covid-19.
“Ada instruksi dari gubernur juga. 5 provinsi (termasuk Lampung, Lampung Selatan) menerapkan PPKM,” jelasnya, akhir pekan kemarin.

Bacaan Lainnya

Untuk Lampung Selatan, pihaknya tengah menggodok aturan soal penerapan PPKM itu sendiri.

“Inshaa Allah, kalau tidak ada halangan kita terapkan itu,” sebut Eka.

Definitif Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB itu menyatakan, pola PPKM itu nantinya, dengan melakukan pemetaan terhadap terjadinya kasus di Kecamatan, Desa bahkan di tingkat RT.
“Sekarang ini bisa dilakukan per RT. Nanti di RT itu yang kita batasi. Nanti kita pantau melalui tim Satgas dari lintas sektoral,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *