Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak Lamsel Dilantik 9 November Mendatang

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak gelombang I tahun 2021 Kabupaten Lampung Selatan, akan dilantik pada 9 November mendatang.

Hal ini terungkap dalam rapat yang digelar di Aula Krakatau, areal perkantoran bupati Lampung Selatan, Kamis 4 November 2021.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Pilkades serentak Lampung Selatan Supriyanto mengungkapkan bahwa, pelantikan para kades terpilih itu ditetapkan tanggal 9 November 2021.
“Jadi mereka akan dilantik pada tanggal 9 November 2021 atau hari Selasa. Lokasinya di Aula Sebuku,” kata Dia.

Ia menambahkan, teknis pelantikan menjadi dibagi dalam 2 season atau sesi pagi dan sesi siang. Dimana, sesi pagi sekitar pukul 10.00 WIB terdapat 42 orang kades terpilih dan sisanya pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia pun menambahkan masih-masing kades yang dilantik dapat didampingi oleh paling banyak 10 orang.
“Jadi, mereka yang dilantik dapat segea menyiapkan diri untuk itu,” tandasnya.

Berikut jadwal pelantikan kades sesuai dengan agenda.

Season I (pagi)

1. Kecamatan Kalianda sebanyak 12 kepala desa.
2. Kecamatan Rajabasa sebanyak 10 kepala desa.
3. Kecamatan Ketapang sebanyak 4 kepala desa.
4. Kecamatan Penengahan sebanyak 3 kepala desa.
5. Kecamatan Sragi sebanyak 5 kepala desa.
6. Kecamatan Palas sebanyak 3 kepala desa.
7. Kecamatan Bakauheni sebanyak 2 kepala desa.
8. Kecamatan Way Panji sebanyak 1 kepala desa.
9. Kecamatan Katibung sebanyak 2 kepala desa.

Season II (siang)

1. Kecamatan Natar sebanyak 9 kepala desa.
2. Kecamatan Jatiagung sebanyak 12 kepala desa.
3. Kecamatan Tanjung Bintang sebanyak 3 kepala desa.
4. Kecamatan Tanjung Sari sebanyak 3 kepala desa.
5. Kecamatan Merbau Mataram sebanyak 5 kepala desa.
6.Kecamatan Way Sulan sebanyak 5 kepala desa.
7. Kecamatan Candipuro sebanyak 1 kepala desa.
8. Kecamatan Sidomulyo sebanyak 4 kepala desa.

(Lex/DK)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *