Sejak 2017, Tercatat 76 Orang PNS di Lampung Selatan Bercerai

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Terhitung sejak 5 tahun terakhir, tercatat terdapat 76 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, masuk dalam data izin bercerai terbit.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Puji Sukanto melalui Kabid Pembinaan, Kesejahteraan Pegawai dan Pensiun, Eko Junaedi Prabowo menjelaskan, data perceraian PNS itu terhitung sejak tahun 2017-2021.

Ia pun merinci, pada tahun 2017 terdapat 9 orang pegawai yang bercerai, mencakup 5 orang laki-laki dan 4 perempuan. Sedangkan di tahun 2018 terdata 4 orang laki-laki dan 17 orang perempuan PNS yang bercerai, dengan total 21 orang pegawai.

Masih dalam data izin perceraian terbit itu Eko melanjutkan, pada tahun 2019 tercatat 2 laki-laki dan 12 peremuan pegawai melakukan perceraian atau total 14 orang PNS. Sedangkan di tahun 2020, tercatat ada 4 orang pegawai laki-laki dan 17 pegawai perempuan yang berpisah.

Terakhir atau di tahun 2021, angka perceraian PNS di Lampung Selatan tercatat di BKD Lampung Selatan ada 11 pegawai, dengan rincian 3 pegawai laki-laki dan 8 pegawai perempuan.
“Jadi total keseluruhan sejak lima tahun terakhir ada 76 perceraian pegawai. Dimana, total 18 pegawai laki-laki dan 58 pegawai perempuan,” kata Eko Junaedi, Kamis 6 Januari 2022.

Ia menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab pegawai di Lampung Selatan bercerai diantaranya, ketidakcocokan, perbedaan prinsip, ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Berdasarkan usulan alasan perceraian yang tercatat di BKD, yang paling dominan adalah ketidakcocokan,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *