BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diminta untuk tidak keluar daerah saat long week’end pekan ini.
Pasalnya, berdasarkan kalender masehi, pada Senin tanggal 28 Febuari ditetapkan sebagai tanggal merah yang bertepatan dengan hari besar keagamaan Isra Mi’raj dan Kamis tanggal 3 Maret kembali tanggal merah untuk hari raya Nyepi bagi umat Hindu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin meminta kepada para PNS untuk tetap berada di rumah dan keluar, kecuali memiliki kepentingan yang urgen. Terlebih, Ia meminta agar, para abdi negara itu tidak melakukan perjalanan keluar daerah, terutama ke pulau jawa.
Hal itu disampaikan Thamrin dalam rangka menekan angka penyebaran korona di Lampung Selatan, yang beberapa akhir ini mengalami tren peningkatan.
“Imbauan kami agar mereka (PNS) tidak melakukan perjalanan keluar daerah dan menghindari tempat-tempat keramaian. Kalau bisa, dirumah saja. Kalau pun ada hal yang bersifat urgen, tetap utamakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5-M, supaya kita tidak termasuk dalam orang yang ikut menyebarkan Covid-19,” sebut Thamrin, Rabu 23 Febuari 2022.
Thamrin pun mengajak agar para PNS juga selalu menjaga kesehatan serta melakukan aktivulitas yang meningkatkan imun, agar tidak mudah tertular Covid-19.
“Itu yang paling utama, agar Lampung Selatan bisa kembali normal seperti beberapa waktu lalu,” tandasnya. (Lex)