Putus Rantai Penyebaran DBD, Dinkes Lamsel & Puskesmas Lakukan Fogging Serentak

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan bersama Puskesmas yang ada di kecamatan, melakukan fogging serentak di sejumlah daerah yang terdapat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Selasa 17 Mei 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Joniyansyah mengatakan, kegiatan fogging yang dilakukan bersama pihak Puskesmas itu di sejumlah kecamatan yang memiliki kasus DBD, namun belum ditindaklanjuti.
“Makanya kami tindaklanjuti hari ini, dengan melakukan fogging dibeberapa kecamatan bersama-sama dengan jajaran di Puskesmas,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tindakan fogging memang sifatnya hanya memutus rantai penyebaran nyamuk aidesaigepty.

Joni mengatakan, langkah tertiju dalam mencegah kasus DBD yakni melaksanakan program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan menerapkan 3M(plus) antara lain mengubur, menutup, membersihkan tempat-tempat berkembangbiak nyamuk dan menaburkan bubuk abate.
“DBD inikan penyakit tahunan, yang biasanya muncul pada saat peralihan musim (pancaroba_red). Kasus ini bisa dicegah dengan 3M(plus),” urainya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk ikut serta mengambil peran. Diantaranya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, membersihkan lingkungan, meningkatkan imun dengan berolahraga dan mengkonsumsi makanan yang sehat.
“Seperti yang kami imbau melalui seleberan elektronik. Antara lain, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, membersihkan lingkungan, memberikan obat pada tempat penampungan air, menggunakan lotion anti nyamuk, pemeriksaan tempat menyaluran air, memperbaiki talang air, memasang kawat kasa pada ventilasi, meletakan pakaian bekas pada wadah tertutup dan menanam tanaman pengusir nyamuk,” tandasnya.

Berikut daftar lokasi puskesmas yang melaksanakan fogging

1. PRI Penengahan 1 Fokus, Desa Penengahan
2. PRI Rajabasa 1 Fokus Desa Banding
3. PKM Ketapang 1 Fokus Desa Legundi.
4. PRI Candipuro 1 Fokus Desa Titiwangi
5. PRI Sidomulyo 2 Fokus Desa
Sidowaluyo RW 1 dan RW 6
6. PKM Tanjung Bintang 3 Fokus

(Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *