Apakah Rekayasa Lalulintas di Kalianda Bakal Dilanjut..?? Simak Penjelasan Dishub

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan M Darmawan menegaskan, rekayasa lalulintas jalan di Kota Kalianda, bakalan dilanjutkan.

Ia menyebutkan, paska dilaksanakan uji coba rekayasa lalulintas pada 18 April 2022 (selama 3 hari), pihaknya mengevaluasi terdapat beberapa saranan dan prasarana yang harus diperbaiki, agar kegiatan rekayasa lalulintas itu dapat diterapkan secara utuh.

Bacaan Lainnya

“Lanjut, tapi nunggu perbaikan dulu,” ungkap Darmawan, melalui pesan chat pada aplikasi What’sapp Jum’at 20 Mei 2022.

M Darmawan mengakui, hasil uji coba kemarin yang perlu diperbaiki adalah kondisi jalan dan rambu-rambu lalulintas.
“Kita perbaiki dulu titik-titik jalan yang masih tidak rata dan berlubang, serta membenahi rambu-rambunya dengan yang bersifat permanen serta lainnya,” ujarnya.

Untuk rute dalam rekayasa laluliltas, Ia menyebut masih belum berubah. Atau, masih menggunakan jalur saat uji coba. Dimana kendaraan (angkutan orang) yang melaju dari arah Bandarlampung akan diarahkan melalui jalan lingkar Kalianda yakni jalan GOR Wayhandak-Loka Rehabilitasi BNN-Stadion Jati-Tembus Kantor Polsek Kalianda (Jalinsum).

Sedangkan kendaraan dari arah Bakauheni akan diarahkan masuk ke simpang tiga fajar (Tugu Raden Inten)-Jalan Arah Stadion-Jalan depan kantor Kejaksaan-Perempatan Hotel Kalianda-Arah Kantor Bupati-Tembus Jalinsun.
“Rute sama seperti saat uji coba,” terangnya.

Ketika ditanya lebih rinci terkait kapan rekayasa lalulintas bakal diterapkan secara utuh, mantan Kabag Humas Setdakab Lampung Selatan itu belum bisa bercerita banyak. Pasalnya, saat ini masih perlu ada penyempurnaan sarana dan prasarana.
“Nanti kita sampaikan kalau semua sudah siap, baik siap secara infrastrukturnya maupun siap secara petugas di lapangan,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *