Tukin Pegawai Terkoreksi Sampai 20 Persen

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Tambahan Pengahasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja (Tukin) sejumlah pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, terkoreksi sampai 20 persen.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Tim TPP Kabupaten Lampung Selatan Yudistira, saat dikonfirmasi, Selasa 7 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Yudistira menjelaskan, terkoreksi yang dimaksud artinya mengalami perubahan/pergeseran besaran. Namun, perubahan itu mengarah pada penurunan nilai TPP.

“Iya, TPP sejumlah pejabat terkoreksi sampai dengan 20 persen. Nah, terkoreksinya itu turun, bukan naik. Ini karena disesuaikan dengan keuangan daerah,” kata Dia.

Ia pun menjelaskan, TPP yang terkoreksi itu untuk sejumlah kelas jabatan 14 atau untuk pejabat eselon II atau semacam kepala dinas.
“Karena kelas jabatan 14 terkoreksi, akibatnya kelas jabatan dibawahnya seperti kelas jabatan 13 (Dir RSBB) dan 12 (pejabat eselon IIIa) ikut disesuaikan,” kata Yudistira yang juga menjabat sebagai Kabag Organisasi Setdakab Lampung Selatan itu.

Ia pun menegaskan, penentuan besaran TPP ini ditetapkan oleh Tim TPP Kabupaten Lampung Selatan.
“Yang memutuskan, ya tim [TPP],” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah pegawai dilingkungan Sekretariat Pemkab Lampung Selatan, menyatakan sudah menerima TPP selama 2 bulan. Namun, untuk pegawai yang ada dilingkungan dinas/instasi, belum ada pembayaran. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *