Dinas PMD & Unit Tipikor Polres Bahas Penyaluran DD Karyatunggal dan Pardasuka

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat bersama jajaran Satreskrim kepolisian resor setempat, Senin 14 Agustus 2023.

Rapat tersebut membahas soal program pendampingan penyaluran Dana Desa (DD) dari pihak Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Selatan.

Bacaan Lainnya

Salah satu hal yang dibahas yakni soal penyaluran DD tahap II Desa Karyatunggal dan Pardasuka, yang hingga kini belum mendapatkan pencairan.
“Tentu kalau belum cair, kan ada prihal disana. Nah kebetulan, ada pihak dari Polres Lampung Selatan yang mempunyai program pendampingan untuk DD, sekalian tadi dibahas,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pengelola Keuangan Desa Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan M Iqbal Fuad.

Ia menjelaskan, alasan Desa Karyatunggal terlambat dalam mengusulkan yakni masih berjalan proses hukum mantan kades
Nah, itukan menyita waktu jadi terlambat dalam pengajuan,” kata Dia.

Sedangkan untuk Desa Pardasuka, terdapat kendala dalam pembangunan fisik pada penyaluran DD tahap I.
“Sekarang ini, Desa Pardasuka sudah mengajukan pada Jum’at kemarin. Kalau Desa Karyatunggal baru mengajukan berkas di hari ini,” kata Dia.

Iqbal menargetkan, jika dalam 1-2 hari berkas tersebut telah masuk ke PMD, pihaknya akan segera mengajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandarlampung.
“Kalau sudah diajukan ke KPPN, biasanya dalam waktu 3-5 hari kerja dananya sudah dikirim ke Kas Desa,” tandasnya.

Berdasarkan informasi, Desa Karyatunggal dan Pardasuka hingga kini belum mendapatkan pengucuran DD tahap II. Alasannya, belum ada pengajuan berkas untuk pencairan. (Lex)

About The Author

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *