Disdagperin Lamsel Gelar Sosialisasi Tatacara Pengajuan Sertifikat TKDN-IK

BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) menggelar sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Proses Sertifikasi Nilai Tingkat Kompeten Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN IK), Selasa 15 Agustus 2023.

Acara yang dipusatkan di Aula Krakatau, areal kantor bupati diikuti oleh 100 orang pelaku usaha dari berbagai sektor di Lampung Selatan, menghadirkan narasumber yakni Kabid Sarpras Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Dwi Prasetyo.

Bacaan Lainnya

Plt Asisten Ekobang Setdakab Lampung Selatan Muhadi yang membacakan sambutan bupati menjelaskan, sosialisasi itu untuk tatacara pengajuan sertifikat TKDN-IK melalui sistem informasi industri nasional (Siinas) dalam rangka P3DN melalui E-Katalog lokal.
“Harapan kami, ini dapat memberdayakan, memperkuat serta mengoptimalkan produk industri dalam negeri dapat pengadaan barang/jasa pemerintah,” terangnya.

Menurutnya, program fasilitasi sertifikat sangat penting dalam mendukung keberlangsungan usaha dari para pelaku industri.
“Ini dapat mendorong untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, sebagai pemicu penyerapan produk lokal dengan berbagai program yang dilaksanakan. Pemerintah bisa menjadi Off Taker, sehingga produk yang bagus, segera masuk ke E-katalog selanjutnya kita priotitaskan untuk penggunaannya pada pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Dia.

Ia pun menegaskan, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi P3DN, meningkatkan jumlah etalase dan mengintruksikan pada pengguna anggaran untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri, mendorong pelaku usaha dan melakukan pemiluhan penyedia produk barang jasa.
“Selain itu, kita akan minta untuk meningkatkan produk dalam negeri serta meninta kepada APIP untuk melakukan pengawasan SOP peningkatan P3DN, pengawasan terhadap pencapaian target dan menyampaikan laporan hasil pengawasan,” tandasnya. (Lex)

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *