BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Sempat tak muncul dalam usulan ke Gubernur Lampung, nama Sariyanti akhirnya bakal diusulkan ke Arinal Djunaidi untuk menjadi anggota DPRD Pelantikan Antar Waktu (PAW) Lampung Selatan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lampung Selatan Thomas Amirico mengatakan, pihaknya telah menerima surat hasil verifikasi KPU setempat terkait PAW Sariyanti.
“Iya, (verifikasi) dari KPU sudah kami terima pada Senin 16 Oktober 2023, pagi,” ujarnya Jum’at 2023.
Setelah mendapatkan hasil verifikasi dari KPU, pada hari yang sama, kata Thomas, pihaknya langsung melayangkannya ke bupati Lampung Selatan.
“Sore itu juga langsung kami sampaikan pak bupati. Karena, untuk surat usulan ke gubernur itu, dari pemerintah daerah melalui pak bupati,” kata Thomas lagi.
Dihubungi terpisah, Kabag Pemerintahan Setdakab Lampung Selatan M Ali membenarkan hal tersebut. Bahkan Ia mengatakan, surat usulan pemberhentian dan PAW anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan atas nama Sariyanti yang mengantikan Hi. Abu Bakar yang wafat pada 26 Juni 2023 lalu, sudah naik ke bupati Nanang Ermanto.
“Iya, surat usulan ke pak gubernur sudah naik ke pak bupati. Kalau sudah ditandatangani pak bupati, langsung kita layangkan ke provinsi,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sebelumya, Pemkab Lampung Selatan telah melayangkan surat ke gubernur Lampung dengan prihal pemberhentian dan PAW anggota DPRD setempat.
Saat itu, surat yang masuk ke DPRD Lampung Selatan terdapat tiga nama termasuk Sariyanti dari Partai Demokrat, namun hanya dua nama yang dinaikan usulannya ke gubernur.
Mereka adalah, Sulistiyono dari Partai Gerindra yang mengantikan Bambang Irawan dan Supriyanto Hutagalung dari Partai Demokrat, yang menggantikan Mohamad Hierarki Revolusi. (Lex)