BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pemkab Lampung Selatan menyalurkan bantuan untuk masyarakat korban kebakaran di Kecamatan Waypanji.
Berdasarkan data yang diterima beritakita.co.id, bantuan tersebut diberikan kepada Markadi, pemilik usaha kantin di SMPN 1 Waypanji, yang tempat usahanya mengalami kebakaran pada Senin 9 Maret 2020, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kabid Damkar Kantor Satpol-PP dan Damkar Lampung Selatan Rully S menjelaskan, bantuan yang disalurkan berupa uang tali asih sebesar Rp5 juta.
“Bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat korban kebakaran dari Pemkab Lampung Selatan,” jelasnya, Jum’at 3 Juli 2020.
Ia pun menjelaskan, kebakaran yang melanda tempat usaha kantin milik Markadi diduga akibat hubungan arus pendek/konsleting listrik.
“Dalam musibah itu tidak menimbulkan korban jiwa atau luka-luka, namun menimbulkan kerusakan dan kerugian material,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Rully juga menyampaikan nomor “Call Center” milik pihak Damkar Lampung Selatan yakni 0822-7951-3682, guna membantu dan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait kejadian kebakaran.
“Silahkan hubungi nomor “Call Center” kami, petugas kami siap untuk membantu masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ia juga menyatakan bila pihak Damkar Lampung Selatan juga siap membantu masyarakat untuk pelayanan evakuasi sarang tawon. (Lex)