BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan pada APBD-Perubahan T.A 2021, mengusulkan anggaran untuk program santuan kematian, bagi keluarga korban yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Dulkahar menyebutkan, besaran anggaran yang diusulkan untuk santunan itu mencapai Rp850 juta.
Ia pun menyebutkan, anggaran itu untuk 170 keluarga, yang meninggal akibat virus korona. Mantan Camat Natar itu pun menyatakan, masing-masing keluarga akan mendapatkan santuanan sebesar Rp5 juta.
“Sudah banyak juga yang menanyakan ini, makanya kita usulkan di (APBD) Perubahan,” kata Dulkahar, Selasa 12 Oktober 2021.
Dulkahar menambahkan, pada APBD (murni) T.A 2021, pihaknya hanya menganggarkan untuk 90 orang di program santunan kematian tersebut.
“Kita juga masih menunggu Perda terkait APBD-Perubahan ini, karena kita belum melihat/membacanya secara utuh. Mudah-mudahan usulan ini dapat terealisasi, sehingga dapat segera disalurkan kepada pihak keluarga yang berhak menerimanya,” katanya. (Lex)