BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Quran Al Ismailiyah yang berada di Dusun Jatibaru, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya melapor ke polisi, terkait aksi teror yang dilakukan kepada pihak ponpes setempat.
Aksi teror yang dilakukan oleh mantan santri itu, sampai-sampai menyebabkan salah seorang santri harus mengalami benjol, usai mendapat lemparan sebuah benda tumpul yang tepat mengenai bagian kepalanya.
Pengurus Ponpes Darul Quran Al Ismailiyah Hi Syarif membenarkan telah melapor ke polisi atas sejumlah aksi teror yang diterima pihaknya.
“Iya betul, habis isya tadi kita laporkan ke polisi,” ujarnya, Senin 7 Agustus 2023, malam.
Ia menjelaskan, aksi teror mantan santrinya itu sudah terjadi sejak Sabtu 5 Agustus 2023 lalu. Para terduga teror mendatangi ponpes dengan membawa parang, arit dan batu.
“Jadi malam minggu itu ada yang nongkrong-nongkrong di GOR sekitar 6 motor. Nah, sekitar jam 01.00 WIB Minggu dini hari, mereka melempari pondok dengan batu bata dan mengenai salah seorang siswa hingga mengalami benjol,” terang Hi Syarif yang juga merupakan anak dari pemilik Pondok Pesantren Daarul Quran Al Ismailiyah.
Merasa terancam dengan ulah mereka, pihak ponpes pun melapor kepada warga sekitar. Betul saja, sekitar pukul 02.00 WIB, gerombolan itu kembali datang, diduga hendak melakukan hal serupa.
“Karena masih ada sejumlah warga di ponpes paska teror pertama, warga lalu berupaya mengejar para pelaku teror tersebut,” terangnya.
Tidak cukup sampai disitu, pada Senin 7 Agustus 2023, gerombolan tersebut kembali mendatangi ponpes. Saat itu mereka mengambil besi (karena ponpes sedang melakukan pembangunan) dan mengancam para santri pakai besi itu.
“Jadi, dia datang antara pukul 14.00 WIB-16.00 WIB. Kebetulan saat itu, para santri sedang mau pulang sekolah. Jadi diancam-ancam begitu. Karena hal itu, jadi malamnya kami laporkan ke polisi,” terang Dia.
Menurutnya, pihak yang diduga melakukan teror itu adalah mantan santri disana. Dia diberhentikan atas kebijakan pondok, karena dianggap tidak ta’at pada peraturan pondok.
“Iya, kita nggak tahu apa masalahnya. Yang pasti ada santri kita yang mengalami luka akibat teror itu. Santri kami yang mengalami cidera pada bagian kepala itu yakni S (inisial) santri kelas IX usia sekitar 14 tahun warga Kalianda,” tandasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Sektor Kalianda mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak Ponpes Daarul Quran Al Ismailiyah.
“Kemungkinan hanya mengadu, bukan membuat laporan. Kalau laporankan ada LP nya,” jelas salah seorang petugas. (Lex)





