BERITAKITA.CO.ID, Lampung Selatan – Dalam rangka menyambut New Normal, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, terus mempersiapkan diri untuk mulai aktivitas turun ke lapangan.
Turun ke lapangan yang dimaksud, yakni melakukan monitoring, pengawasan serta penertiban. Pasalnya, aktivitas rutin tersebut sempat terganjal lantaran pandemi Covid-19.
Kepala DPMPPTSP Lampung Selatan Martoni Sani melalui Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal Rio Gismara mengungkapkan, dalam pelaksanaan kegiatan itu, pihaknya tentunya akan mengedepankan protokol kesehatan, dalam rangka ikut serta memutus rantai penyebaran virus korona.
Ia menambahkan, proses pengawasan itu akan dibagi menjadi beberapa wilayah, sehingga pengawasan dapat berjalan efektif dan efesien.
“Semua daerah yang ada aktivitas perusahaan, untuk semua bidang akan kita datangi, dalam rangka monitoring dan pengawasan tersebut,” katanya Kamis 18 Juni 2020.
Rio menegaskan, monitoring dan pengawasan serta penertiban itu ditujukan agar setiap perusahaan yang beroperasi di Lampung Selatan dapat beraktivitas sesuai dengan aturan dan berjalan sesuai koridor yang berlaku. Dan yang tak kalah penting untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Inshaa Allah, kalau nanti sudah ditetapkan New Normal, kita akan mulai bergerak. Sasarannya, semua perusahaan yang ada di Lampung Selatan,” tegasnya.
Ia pun menyatakan, jika ditemukan ada perusahaan yang bandel atau tidak mengikuti aturan, pihak DPMPPTSP Lampung Selatan pun tidak akan serta merta memberikan sanksi terhadap perusahaan terkait. Hal itu mengingat, status pandemi korona.
“Kalau ditemukan, tentu kita berikan peringatan dulu. Kita juga maklum dan memahami, karena kondisinya masih seperti ini. Tapi, kita juga tidak bisa lepas tangan, makanya nanti kita lakukan monitoring dan pengawasan secara langsung,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Perizinan DPMPPTSP Pramudya Wardhana kepada beritakita.co.id sempat menyatakan apabila aktivitas perizinan di OPD setempat, lesu akibat wabah korona.
Meskipun pelayanan perizinan tetap berjalan, namun untuk jumlah yang memproses perizinan merosot tajam. Wawan sapaan akrab Pramudya Wardhana menuturkan, penurunan itu sampai dengan 90 persen.
“Tidak ada permohonan (izin) baru. Hanya ada permohonan perpanjangan izin. Itupun terbilang sangat rendah. Aktivitas saat ini paling menyelesaikan beberapa permohonan yang lama-lama. Kalau pun ada yang datang (permohonan perpanjangan) langsung kita layani,” kata Wawan.
Dilain pihak, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin kepada beritakita.co.id sempat mengutarakan pendapatnya tentang kondisi ekonomi yang melambat, saat pandemi korona. Sehingga menurutnya, salah satu formula agar ekonomi Lampung Selatan kembali sehat yakni dengan pemberlakuan New Normal.
“New Normal itu adalah aktivitas untuk meningkatkan ekonomi kembali. Sekarang inikan pertumbuhan ekonomi kita sedang melambat, termasuk investasi yang kurang masuk. Makanya dengan itu diharapkan aktivitas mulai bergerak, operasional pabrik-pabrik mulai ada, namun tetap memberlakukan protokol kesehatan, sehingga ekonomi tetap bergerak,” tandasnya. (Lex)